Setiap tahun diperkirakan ada 5 juta ibu hamil di Indonesia, dalam pada itu jumlah kematian ibu karena komplikasi kehamilan, persalinan, nifas masih tergolong tinggi dan dikhawatirkan tidak akan dapat mencapai target penurunan seperti diamanahkan dalam MDGs pada tahun 2015. Angka Kematian Ibu (AKI) saat ini masih 228 / 100.000 kelahiran hidup sedangkan target MDGs tahun 2015 adalah 102 /100.000 kelahiran hidup, sehingga perlu adanya terobosan guna percepatan penurunan AKI . Setiap tahun ada 15 – 17.000 ibu meninggal atau setiap satu jam di Indonesia, 2 ibu meninggal justru saat membawa kehidupan baru ke dunia. Pantaskah kita berdiam diri? Kita perlu wujudkan rasa syukur kita atas keberadaan kita sekarang, yang selamat saat keluar dari goa garba bunda melalui peran aktif kita dalam Keselamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir / KIBBLA.
Penyebab langsung kematian ibu karena melahirkan tentu factor medis seperti perdarahan, eklampsia, infeksi, partus macet/ lama yang dengan Ilmu kedokteran modern saat ini sebenarnya 85 % dari kematian ibu tersebut dapat dihindarkan. Sedangkan penyebab tidak langsung dari kematian ibu dikenal dengan istilah Tiga Terlambat dan Empat Terlalu yaitu Terlalu muda saat melahirkan pertama, Terlalu tua masih juga melahirkan, Terlalu banyak anak dan Terlalu sering melahirkan. Ke empat Terlalu ini dapat dihindarkan dengan perencanaan keluarga yang baik.
Adapun Tiga Terlambat yaitu Terlambat mengambil keputusan , Terlambat dalam transportasi menuju tempat pelayanan kesehatan dan Terlambat mendapat pertolongan di tempat pelayanan medis. Tiga Terlambat adalah faktor non medis yang dapat dihindarkan dengan peran aktif masyarakat dalam P4K (Perencanaan Pertolongan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi). Masyarakat perlu tahu ada masalah, sadar dan mau berperan dalam mengatasinya lalu membangun jejaring kemitraan dan menjadi katalisator sebagai penggerak di setiap lingkup terkecil , kelurahan atau desa.
The White Ribbon Alliance (WRA) for Safe Motherhood adalah aliansi global dengan 155 negara telah bergabung yang memfokuskan kegiatan pada upaya penyelamatan Ibu dari kematian sia sia mengingat setiap dua menit di dunia seorang ibu meninggal karena komplikasi kehamilan, persalinan.
Tanggal 8 Maret 2012 dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional mencanangkan Motto: “No Woman Should Die Giving Birth / Tak Seorang Perempuan Meninggal Saat Melahirkan“. Global WRA bekerja memakai pendekatan kolaborasi, fasilitatif, dan transparansi.
Sebagai gerakan dunia sampai ke akar rumput, White Ribbon atau Pita Putih membangun aliansi/ kemitraan, meningkatkan kapasitas, mempengaruhi kebijakan, mempertajam sumberdaya, dan menginspirasi kegiatan untuk menyelamatkan hidup perempuan saat membawa amanah Tuhan Yang Maha Esa.
Makna White Ribbon atau Pita Putih adalah untuk mengenang perempuan yang meninggal karena komplikasi kehamilan, persalinan, nifas. Putih menyimbolkan kesucian, sekaligus juga harapan. Kesucian hati seorang ibu yang membawa amanah Tuhan di dalam rahimnya, serta harapan untuk generasi yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Di Indonesia bernama Aliansi Pita Putih Indonesia / APPI telah berada di 27 Provinsi yang bekerja mempromosikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat / PHBS dan KIBBLA. Kowani tercatat sebagai salah satu pendiri APPI oleh karena Kowani dengan sponsor dari KPP dan MNH / USAID melaksanakan Lokakarya tanggal 8 Mei 2002 sebagai tindak lanjut dari Seminar, “Kematian Ibu Tanggung Jawab Bersama” guna pembentukan dan pengorganisasian APPI, bertempat di Hotel Bidakara, yang memilih dan menetapkan 7 pimpinan APPI dari para peserta yaitu dari Kowani, PKBI, Muslimat NU, Aisyah, Nasyatul Aisyah, IBI, Yayasan Melati. Di samping itu keanggotaan APPI dapat juga diikuti oleh perseorangan / individual yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kematian ibu.
Advokasi APPI kepada Ibu Negara membuahkan komitmen Ibu Negara berkenan sebagai Pelindung atau Patron APPI.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Pembangunan Kesehatan tidak terlepas dari pencapaian target MDGs tahun 2015, bahkan menjadi salah satu unsur dominan karena dari 8 Tujuan Pembangunan Milenium tersebut, lima di antaranya terkait langsung dengan kesehatan dan MDGs yang paling dihawatirkan tidak akan mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP-N) Tahun 2005-2025 mengamanatkan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2025 yang berperilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit dan masalah kesehatannya, sadar hukum serta berpartisipasi dalam gerakan kesehatan masyarakat termasuk menyelenggarakan masyarakat sehat dan aman.
Dalam penerapan RPJP-N tahap kedua yaitu pembangunan kesehatan tahun 2010-2014, menetapkan visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”, dengan salah satu misinya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani. Masyarakat sehat mandiri adalah suatu kondisi dimana masyarakat menyadari, mau dan mampu untuk mengenali, mencegah dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan karena penyakit, gangguan kesehatan akibat bencana, maupun lingkungan dan perilaku yang tidak mendukung.
Perilaku merupakan faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Banyaknya masalah kesehatan yang terjadi di Indonesia, akar permasalahannya adalah masyarakat belum sepenuhnya berperilaku hidup bersih dan sehat. Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) mencakup di lima tatanan yaitu di rumah tangga, di sekolah, di institusi kesehatan, di tempat kerja serta di tempat-tempat umum.
Secara umum status kesehatan dan gizi masyarakat Indonesia telah menunjukkan perbaikan seperti dilihat dari Angka Kematian Bayi (AKB) dari 35 per 1000 kelahiran hidup ( 2002/2003) menjadi 26,9 per 1000 kelahiran hidup (2007). Angka Kematian Ibu (AKI) dari 307 per 100.000 kelahiran hidup telah menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 dan target yang ditetapkan pada tahun 2015 adalah 102 / 100.000 kelahiran hidup (Target Sementara Riskesdas mencatat Prevalensi Gizi Kurang 18,4% dan Umur Harapan Hidup (UHH) 70,4 tahun pada tahun 2007. Cakupan imunisasi dasar lengkap 46,2 % sedang target MDG 90%. Universal Child Immunization (UCI) Desa 76,1 % dengan target 100% pada tahun 2014. Masalah tersebut juga sangat terkait dengan faktor perilaku dan tradisi disamping hal lain yang menyangkut teknis medis.
Pemerintah menyadari mereka tidak mungkin bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat, semua upaya pemerintah perlu sinkronisasi dengan upaya masyarakat dimana pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan atau dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat/UKBM seperti Posyandu, Pos KB, P4K (Perencanaan Pertolongan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) , BKB (Bina Keluarga Balita), BKL (Bina Keluarga Lansia), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Posdaya (Pos Pemberdayaan Keluarga) dan lain-lain